Dasar Hukum Terkait Aturan Teknis penyusunan HPS yang perlu diperhatikan yaitu :
1. Aturan K/L/D/I
Dalam penyusunan HPS, harus memperhatikan batas tertinggi pengeluran atau estimasi yang diatur dalam:
a. Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Masukan yang ditetapkan tiap tahun anggaran;
b. Peraturan Kepala Daerah tentang Standar Satuan Harga Belanja Daerah yang ditetapkan tiap tahun anggaran;
c. Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum No. 03/ SE/M/2013 tentang Pedoman Besaran Biaya Langsung Personil (Remunerasi) dalam perhitungan harga perkiraan sendiri jasa konsultansi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.