Dasar Hukum Terkait Aturan Teknis penyusunan HPS yang perlu diperhatikan yaitu :
1. Aturan K/L/D/I
Dalam penyusunan HPS, harus memperhatikan batas tertinggi pengeluran atau estimasi yang diatur dalam:
a. Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Masukan yang ditetapkan tiap tahun anggaran;
b. Peraturan Kepala Daerah tentang Standar Satuan Harga Belanja Daerah yang ditetapkan tiap tahun anggaran;
c. Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum No. 03/ SE/M/2013 tentang Pedoman Besaran Biaya Langsung Personil (Remunerasi) dalam perhitungan harga perkiraan sendiri jasa konsultansi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.
2. Aturan profesi terkait
Salah satu profesi yang menerbitkan informasi yang dapat digunakan sebagai dasar dalam penyusunan HPS adalah Ikatan Konsultan Indonesia.
3. Aturan standarisasi terkait
Spesifikasi barang terkait standar teknis yang disyaratkan seperti ISO, SNI, TKDN dan lain-lain yang mempengaruhi dalam penyusunan HPS.
4. Aturan Internasional terkait
Link terkait HPS
Sumber informasi :
No comments:
Post a Comment