page contents JENIS TUMBUHAN DAN SATWA YANG DILINDUNGI
Selamat Datang Selamat Menikmati dan Semoga Bermanfaat,Salam Hormat>

Sunday 18 December 2016

JENIS TUMBUHAN DAN SATWA YANG DILINDUNGI

JENIS JENIS TUMBUHAN DAN SATWA YANG DILINDUNGI
(PP. NOMOR 7 Tahun 1999 Tanggal 27 Januari 1999)

Jenis satwa atau binatang atau hewan di Indonesia terbagi dalam 2 kelompok yaitu dilindungi dan tidak dilindungi undang-undang, dan di dalam dunia perdagangan jenis - jenis tersebut dipisahkan berdasarkan kelompok appendix cites atau tidak, hal ini dipengaruhi oleh tingkat ke"langka"an atau hampir punah atau melimpah
Untuk lebih jelas "alasan hemat ruang", kita lihat tabel berikut  :

No comments: