page contents ELANG JAWA HAMPIR PUNAH
Selamat Datang Selamat Menikmati dan Semoga Bermanfaat,Salam Hormat>

Saturday 20 February 2016

ELANG JAWA HAMPIR PUNAH



 Ayo Selamatkan Elang Jawa

Sob....
Kita tahu kalau Burung garuda cukup dikenal dan disegani di Indonesia karena merupakan bentuk dari lambang negara kita. Jenis burung yang mempunyai ciri sangat dekat dengan garuda Indonesia ternyata adalah elang jawa...wow

Burung ini memiliki postur yang gagah dengan jambul di atas kepalanya. Dalam kitab Adiparwa dijelaskan bahwa garuda adalah burung yang gagah berani sehingga dijadikan sebagai lambang panji Dewa Wisnu.

Namun, berbeda dengan kenyataanya sob....
Kondisi burung elang jawa sedang merana bahkan termasuk dalam hewan yang hampir punah dan bisa jadi beberapa dekade ke depan kita akan kehilangan sosok burung yang serupa dengan lambang negara Indonesia.

Sob...

Burung Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) merupakan salah satu spesies elang berukuran sedang yang endemik (spesies asli) di Pulau Jawa. Satwa ini dianggap identik dengan lambang negara Republik Indonesia, yaitu Garuda. Sejak tahun 1992, burung ini ditetapkan sebagai maskot satwa langka Indonesia. Elang jawa memiliki jambul menonjol sebanyak 2-4 helai dengan panjang mencapai 12 cm, oleh karena itu elang jawa disebut juga elang kuncung. Ukuran tubuh dewasa (dari ujung paruh hingga ujung ekor) sekitar 60-70 sentimeter, berbulu coklat gelap pada punggung dan sayap. Bercoretan coklat gelap pada dada dan bergaris tebal coklat gelap di perut. 
Ekornya coklat bergaris-garis hitam dan tengkuk yang coklat kekuningan (kadang tampak keemasan bila terkena sinar matahari). Jambul hitam dengan ujung putih; mahkota dan kumis berwarna Bunyi elang jawa nyaring tinggi dan sorot mata  yang sangat tajam, berparuh kokoh, kepakan sayapnya kuat, berdaya jelajah tinggi, dan ketika berdiam diri sosoknya gagah dan berwibawa. Kesan “jantan” itulah yang mungkin mengilhami 12 negara menampilkan sosok burung dalam benderanya. Bersama 19 negara lain, Indonesia bahkan memakai sosoknya sebagai lambang negara dengan burung mitologis

Populasi burung elang jawa di alam bebas diperkirakan tinggal 600 ekor. Badan Konservasi Dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa mengategorikannya terancam punah. Konvensi Perdagangan Internasional untuk Flora dan Fauna yang Terancam Punah memasukkannya dalam Apendiks CITES I yang berarti mengatur perdagangannya ekstra ketat. Berdasarkan kriteria keterancaman terbaru dari IUCN (International Union for Conservation of Nature), elang jawa dimasukan dalam kategori Endangered atau “Genting” (Collar et al., 1994, Shannaz et al., 1995). Melalui Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional, Pemerintah RI mengukuhkan elang jawa sebagai wakil Satwa Langka Dirgantara. 
Populasi yang kecil ini menghadapi ancaman besar terhadap kelestariannya, yang disebabkan oleh kehilangan habitat dan eksploitasi jenis. Pembalakan liar dan konversi hutan menjadi lahan pertanian telah menyusutkan tutupan hutan primer di Jawa. Elang jawa juga terus diburu orang untuk diperjual belikan di pasar gelap sebagai satwa peliharaan. Karena kelangkaannya, memelihara burung ini seolah menjadi kebanggaan tersendiri, dan pada gilirannya menjadikan harga burung ini melambung tinggi.

Maraknya perburuan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab menyebabkan elang jawa bisa menjadi punah, biasanya pemburu liar memanfaatkan senapan angin, bahkan sebuah jaring untuk menangkap binatang buruannya. Pemerintah selalu lambat untuk mengantisipasi ancaman pemburu liar yang menyebabkan elang jawa punah, walaupun secara aturan telah ditetapkan. Dampak lain adalah tidak adanya perlindungan yang matang dan rendahnya kesadaran masyarakat. Jika dibiarkan terus menerus satwa langka seperti elang jawa dapat dipastikan akan punah dan anak cucu kita tidak dapat melihat kondisi burung itu untuk masa yang akan datang.

Keberadaan elang jawa sangat diperlukan bagi keseimbangan alam. Nilai kekayaan hayati elang jawa sangat penting dan utama, mengingat kepunahan elang jawa akan berdampak pada bertambahnya satwa yang hilang dari bumi Indonesia seperti Harimau Jawa dan Harimau Bali. Oleh karena itu diharapkan masyarakat pro aktif dalam menyelamatkan elang jawa dan habitatnya. Upaya minimal adalah dengan melapor kepada Pihak Kehutanan, atau Kepala Desa setempat apabila terjadi perusakan hutan atau habitat elang jawa, penangkapan, pemeliharaan maupun perdagangan elang jawa, atau membuat sebuah Kelompok Penyelamat elang jawa. Masyarakat yang memelihara elang jawa diharapkan menyerahkannya kepada petugas Polisi Kehutanan setempat.

 Diharapkan keberadaan elang jawa akan lestari, sehingga pesona elang jawa tidak hilang ditelan masa.
Sumber informasi : 
1. dinashut-jateng.go.id
2. kumpulanmisteri.com 

No comments: