Dasar Hukum Terkait Aturan
Teknis penyusunan HPS yang perlu diperhatikan yaitu :
1. Aturan K/L/D/I
Dalam penyusunan HPS, harus memperhatikan batas tertinggi
pengeluran atau estimasi yang diatur dalam:
a. Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Masukan yang
ditetapkan tiap tahun anggaran;
b. Peraturan Kepala Daerah tentang Standar Satuan Harga Belanja
Daerah yang ditetapkan tiap tahun anggaran;
c. Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum No. 03/ SE/M/2013 tentang
Pedoman Besaran Biaya Langsung Personil (Remunerasi) dalam perhitungan harga
perkiraan sendiri jasa konsultansi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.
2. Aturan profesi terkait
Salah satu profesi yang menerbitkan informasi yang dapat digunakan
sebagai dasar dalam penyusunan HPS adalah Ikatan Konsultan Indonesia.
3. Aturan standarisasi terkait
Spesifikasi barang terkait standar teknis yang disyaratkan seperti
ISO, SNI, TKDN dan lain-lain yang mempengaruhi dalam penyusunan HPS.
4. Aturan Internasional terkait
Link terkait HPS
Sumber informasi :
No comments:
Post a Comment